Detail Cantuman

Undang-undang Republik Indonesia Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Beserta Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat

Item Code Call Number Lokasi Ketersediaan
No. PanggilKode EksemplarLokasiStatus
R 342.085 Ind u505/h/03Lantai 2Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog