Detail Cantuman

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom

Item Code Call Number Lokasi Ketersediaan
No. PanggilKode EksemplarLokasiStatus
R 342.09 Ind p268/h/pb/00Lantai 2Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog