Detail Cantuman

Keputusan Mentri Tenaga Kerja RI. No.Kep.20/men/2000 Tentang Penetapan Upah Minimum Regional Pada 26 Propinsi Di Indonesia Dan Upah Minimum Sektoral Regional Pada 20 Propinsi Di Indonesia

Item Code Call Number Lokasi Ketersediaan
No. PanggilKode EksemplarLokasiStatus
R 344.0121 Ind k51c/u/00Lantai 2Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog