Adapun peraturan khusus yang telah diatur Perpustakaan Unika Soegijapranata sebagai berikut
A. Pegawai Tetap
1. Untuk tenaga edukatif jumlah koleksi yang dipinjam maksimal 5 judul dalam jangka waktu maksimal
6 bulan dan harus dikembalikan sesudah masa pinjam selesai
2. Untuk tenaga kependidikan jumlah koleksi yang dipinjam maksimal 5 judul dengan masa pinjam
maksimal 1 bulan
B. Tenaga Edukatif Tidak Tetap
1. Harus mempunyai kartu anggota perpustakaan dengan syarat :
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Menyerahkan pas foto 3x3 sebanyak 1 lembar
c. Menunjukkan bukti pengangkatan menjadi tenaga tidak tetap
d. Kartu anggota berlaku selama satu tahun akademis dan dapat diperpanjang
2. Jumlah koleksi yang dipinjam maksimal 10 judul dengan masa pinjam 14 hari dan dapat
diperpanjang
C. Pengunjung Luar
1. Menunjukkan kartu anggota jaringan kerjasama atau membayar Rp.5.000,00 untuk setiap sekali
berkunjung
2. Dapat menjadi anggota terbatas dengan membayar Rp.50.000,00. Keanggotaan terbatas berlaku
selama 6 bulan
3. Untuk menjadi anggota terbatas, diharuskan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan pas foto
3x3 sebanyak 1 lembar
4. Memiliki hak untuk membaca dan fotokopi koleksi sesuai ketentuan
D. Alumni
1. Menunjukkan kartu alumni. Bila tidak dapat menunjukkan kartu alumni diberlakukan ketentuan C
2. Memiliki hak untuk membaca dan fotokopi koleksi sesuai ketentuan
E. Pengaduan
Pengunjung yang ingin menyampaikan pengaduan, saran, usulan dan lain-lain dapat disampaikan
melalui Hotline Perpustakaan 081328853385, e-mail : perpustakaan@unika.ac.id, atau datang
langsung kepada petugas denga menuliskan pengaduan, saran, usulan dan lain-lain pada formulir yang
sudah disediakan
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog